KPU Kota Semarang merasa lega karena anggaran Pilwakot Semarang 2010 tinggal menunggu hari pencairan yang dipastikan Senin (8/2).
Pencairan anggaran Pilkada Semarang 2010, terpaksa mendahului APBD 2010, karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi dengan proses lelang dan hal tersebut harus dilakukan jauh hari, tidak dapat mendadak.
Untuk mendahului anggaran tersebut, diperlukan Peraturan Wali Kota Semarang yang saat ini sudah diterbitkan.
Junaedi mengatakan, setelah anggaran pilkada cair, maka langkah terdekat yang dilakukan adalah melakukan proses lelang yang dimulai minggu ketiga Februari.
Sejumlah hal yang dilelang antara lain, surat suara, kartu pemilih, dan kelengkapan untuk pemilihan seperti alat mencoblos.
Junaedi menambahkan, saat ini KPU juga fokus dengan rencana pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota pada tanggal 20 Februari 2010.
