Wimax Bisa di Nikmati Hanya Dengan 50 ribu

Oleh : Trijaya FM Semarang on 7th Februari 2010
Bookmark and Share

Anda yang getol dengan teknologi broadband tentu sudah tidak sabar kemunculan wimax, konon Wimax kini sudah mulai bisa digunakan secara terbatas.

Teknologi Wimax bagi sebagian masyarakat mungkin sudah tidak lagi asing, karena sering disebut-sebut. Pemerintah dan industri saat ini masih sibuk membuat aturan main, termasuk pembagian kanal frekuensi. Meskipun belum resmi dioperasikan, bagi kalangan tertentu, Wimax sudah bisa dicicipi.

Seperti diungkap pakar teknologi informasi Onno W Purbo dalam seminar tentang Wimax di Institut Teknologi Harapan Bangsa (ITHB) Bandung, Sabtu (06/02). Anggota Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia) bisa menikmati teknologi komunikasi tercanggih ini.

“Kalau operator kan harus bayar Rp 100 miliar ke pemerintah untuk operasikan Wimax. Nah, enaknya, di Orari cukup bayar Rp 50 ribu per tahun untuk keanggotaan saja. Siapa yang tertarik?” ucapnya membuat peserta yang mayoritas mahasiswa ini kian penasaran dengan keunggulan Wimax.

Dalam kesempatan ini, panitia juga mengundang PT Hariff Daya Tunggal Engineering sebagai salah satu vendor Wimax di tanah air untuk melakukan demo cara kerja Wimax. Dalam demo ini, Hariff menjelaskan tahapan mulai dari pemasangan CPE (costumer premise equipm ent) yang berbentuk kotak putih ukuran sekitar 20 x 20 cm, melakukan setting konfigurasi Wimax dengan virtual LAN, hingga cara mengarahkan CPE ke base station.

Namun, tidak seperti yang digadang-gadang sebelumnya bahwa bandwith Wimax ini bisa mencapai lebih dari 50 mega bit per second, menurut Onno, realisasinya mungkin hanya sepersepuluhnya. ” Mungkin hanya sekitar 7 mbps. Karena, channel yang sudah dibatasi pemerintah itu harus dibagi-bagi lagi,” tuturnya.

Berita Terkait

  1. Istri Joko Alias Zaenudin Hanya Bisa Pasrah, Suaminya Tersangka Teroris
  2. Klaim Kesuksesan BNMD Tidak Bisa Sepihak
  3. Calon Perseorangan Tidak Puas Dengan KPU
  4. Sanksi Bisa Langsung Diberikan Kepada Arafat
  5. Panwas Pemilu Kota Semarang Tak Bisa Jembatani Masuknya Calon Perseorangan Dalam Pilwalkot 2010






Headlines News