Tanaman Pengganti Tembakau

Oleh : Trijaya FM Semarang on 18th Februari 2010
Bookmark and Share

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengan telah menyiapkan tanaman pengganti tembakau jika memang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang saat ini masih dalam penggodokan jadi diberlakukan.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan, telah menyiapkan jalan keluar untuk menyelamatkan petani tembakau, yakni dengan alih tanam menjadi tanaman kopi berjenis Arabica.

Ia mengatakan, proyek percontohan itu secara perlahan diterapkan terhadap para petani di kabupaten Temanggung, lereng gunung Sumbing serta Sindoro.

“Saya rintis satu desa kawasan untuk menanam kopi arabica. Sudah puluhan ribu bibit kopi yang ditanam. Namun, memang perlu waktu selama dua hingga tiga tahun untuk bisa berbuah,” jelasnya.

Menurut Bibit, pemilihan tanaman kopi didasarkan pada nilai jual ekonomisnya yang cukup tinggi. Dalam kondisi kering, harga jual kopi Arabica mencapai Rp. 26 ribu per Kg.

Ia mengakui, alih tanam tembakau menjadi kopi jenis Arabica tidak bisa serta merta dilakukan secara langsung. Namun perlu ada sosialisasi berkelanjutan terhadap para petani tembakau. Tanpa itu, akan susah untuk mengalihkan pikiran masyarakat, khususnya petani tembakau.

“Sambil menunggu perkembangan RPP tersebut, masyarakat perlu disosialisasi untuk beralih dari petani tembakau menjadi petani kopi. Ini harus dikelola secara hati-hati dan terarah. Karena, jika mereka dilarang namun tanpa solusi, tentu akan menimbulkan gejolak,” jelasnya.

RPP tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan telah menimbulkan aksi penolakan dari para petani tembakau di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Jika RPP ini jadi diberlakukan, 2,25 juta orang yang menggantungkan hidupnya dengan bertani tembakau akan kehilangan mata pencaharian. Jumlah itu masih ditambah para pekerja di industri rokok yang mencapai sekitar tiga juta juta buruh.

Disisi lain, sumbangan Pemprov Jateng ke pemerintah pusat dari cukai tembakau yang mencapai Rp. 13,2 triliun berpotensi hilang. Padahal, Provinsi Jawa Tengah menyumbang sekitar 25 % total penerimaan pemerintah dari cukai tembakau di Indonesia yang mencapai Rp. 53,2 triliun. (Prasetyabudi)

Berita Terkait

  1. Gubernur:Kenaikan Harga Pupuk Tidak Lebih Dari 10 %
  2. Klaim Kesuksesan BNMD Tidak Bisa Sepihak
  3. Resi Gudang Untuk Mudahkan Petani dan UKM
  4. Gubernur Jamin Tidak Akan Persulit Perijinan Bagi Investor
  5. Tol Semarang-Solo Terancam Gagal






Headlines News