Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan kantor Menko Perekonomian akan mendapat remunerasi (kenaikan gaji) sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan kenaikan gaji diharapkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) akan meningkat.
Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan usai rapat reformasi birokrasi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 3 Maret 2010.
“Kalau ada remunerasi harus diawasi. Karena kalau ada yang terima, tapi tidak bekerja, out. Kalau tidak bekerja seperti sakit, tidak dapat tunjangan (remunerasi). Jadi gajinya saja yang diterima,” kata dia.
Tiga instansi itu mendapat remunerasi karena dianggap sebagai instansi yang memiliki peran penting, terutama di bidang perekonomian.
“(Kantor) Menko Perekonomian berperan penting di tingkat perekonomian. Bappenas karena perencanaan pembangunan nasional bagus. BPKP untuk pengawasan keuangan,” tutur Mangindaan.
Sedangkan remunerasi untuk TNI dan kepolisian belum disetujui dalam waktu dekat. “Tapi berkasnya sudah masuk. Insya Allah tahun ini,” kata Mangindaan.
