SEMARANG.-Tak puas hanya mendapatkan dukungan keputusan Panwas Pemilu Kota Semarang/ sejumlah calon perseorangan Pilwalkot Semarang 2010, siang tadi, kembali menagih janji. Kali ini, bedanya, mereka mendatangi kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, untuk terus menindaklanjuti gagalnya langkah mereka maju sebagai calon pasang walikota dan wakil walikota semarang. Masih mengusung isu pelanggaran kode etik, salah satu perwakilan beberapa calon perseorangan ini, Eko Ciptartono menyebut, selain menunggu terbentuknya langkah pembentukan dewan kehormatan dari pihak KPU Jawa Tengah, untuk menegaskan keseriusan langkah mereka maju, pihaknya juga akan melayangkan gugatan hukum ke pengadilan negeri semarang, atas kasus ini, baik secara pidana maupun perdata.
Mereka, Eko Ciptartono, Sri Murari, Rudi Sulaksono, Nanda Rico, terlihat keluar dari kantor KPU Jawa Tengah, sekitar pukul 11 siang tadi, membawa bukti keputusan Panwas Pemilu Kota Semarang, yang memutuskan langkah KPU Kota Semarang untuk tidak meloloskan mereka, dengan alasan tidak membawa dukungan suara sesuai urutan terkecil, dianggap terlalu berlebihan. Mereka sendiri sempat bertemu dengan ketua KPU Jawa Tengah, Ida Budiarti, namun menyangkut tindak lanjut kasus ini, masih harus menunggu klarifikasi dengan pihak terkait, khususnya Panwas Pemilu Kota semarang. ( Elizabet Edo )
