BAWEN – Petugas Polsek Bawen berhasil menangkap dua pencuri motor// Tersangka bernama Wahyu Yongki Irawan (28) warga Lingkungan Ngancar RT 06 RW II, Bawen, Kabupaten Semarang, dan Rudilam (28) warga Tawangmas Baru RT 05 RW V, Tawangmas, Kota Semarang. Selain merampas sepeda motor, tersangka juga memperkosa salah satu korbannya.
Perampasan dan pemerkosaan ini terjadi 2 April lalu. Saat itu kedua korban berboncengan dengan motor Yamaha sepulang kerja. Mereka sempat berhenti di tepi Sungai Tuntang dan dihampiri dua pelaku yang memakai motor Vega.
Kapolres Semarang AKBP Drs Edi Swasono melalui Kapolsek Bawen AKP I Nengah Witia SH MM menjelaskan, pada saat menghampiri korban, salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan mengarahkan ke leher Mawar. Mawar yang sempat menangkis, mengalami luka pada tangan kanannya.
Mawar dan Ari lalu diajak pergi oleh kedua tersangka. Mawar yang semula dibonceng Rudilam dioper membonceng Yongki ketika sampai di Bawen. Mereka kemudian menuju ke Mlilir Ambarawa. Setelah itu Ari ditinggal di Mlilir dan motornya dibawa kabur. Sementara Mawar diajak Yongki ke Derekan Pringapus. Di tengah kebun karet, Mawar dipaksa melayani nafsu bejat Yongki.
Tersangka juga merampas dua ponsel dan uang Rp 200.000 milik kedua korban. Polisi berhasil menangkap pelaku berdasar keterangan korban yang menyatakan ada tato di tangan Yongki. Kedua pelaku ditangkap di sekitar Terminal Bawen. (Asti).
