Semarang – Pahlawan tanpa tanda jasa atau guru, sebagai jabatan fungsional dituntut memiliki kompetensi sesuai standar yang disyaratkan. Namun ternyata masih banyak guru yang belum memenuhi standar tersebut.
Ketidakmampuan guru untuk melakukan penyesuaian diri dan menyusun materi ajar yang berkualitas dan kreatif, tidak menutup kemungkinan akan ketinggalan “jaman” pada pembaharuan profesi guru yang akan berlangsung secara alami. Terlebih, guru berada di urutan terdepan dalam mendidik siswa. Guru yang tak mampu menghadapi tantangan itu, bisa menurunkan citra profesinya, hingga akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat sebagai pemakai jasa guru.
”Jika ini terjadi secara massal, maka akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bernegara,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Kunto Nugroho dalam kuliah umum di IKIP Veteran bertema ’’Menyiapkan Calon Guru yang Profesional, Berkarakter, dan Inovatif’’ di aula kampus, Rabu (7/7).
Menurutnya, dari beberapa instrumen peningkatan profesionalisme guru, sertifikasi memiliki dampak yang paling besar. Bahkan mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak, baik terhadap substansi maupun operasionalisasi kegiatannya.
Yang harus diperhatikan pula, tugas pokok guru itu tak sekadar mengajar, tetapi mendidik. Dengan demikian, guru wajib hadir tiap hari untuk bersungguh-sungguh membangun pribadi siswa. Guru harus berhubungan dengan siswa atas dasar fungsi profesi bukan jalinan kepentingan sesaat.
Selain itu, guru harus meningkatkan kemampuannya guna membangun kewibawaan terhadap siswa. Agar memenuhi standar yang diharapkan, guru harus membangun komitmen pribadi, menegakkan nilai dan etika profesi.
Guru Wajib Penuhi Standar
Semarang – Pahlawan tanpa tanda jasa atau guru, sebagai jabatan fungsional dituntut memiliki kompetensi sesuai standar yang disyaratkan. Namun ternyata masih banyak guru yang belum memenuhi standar tersebut.
Ketidakmampuan guru untuk melakukan penyesuaian diri dan menyusun materi ajar yang berkualitas dan kreatif, tidak menutup kemungkinan akan ketinggalan “jaman” pada pembaharuan profesi guru yang akan berlangsung secara alami. Terlebih, guru berada di urutan terdepan dalam mendidik siswa. Guru yang tak mampu menghadapi tantangan itu, bisa menurunkan citra profesinya, hingga akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat sebagai pemakai jasa guru.
”Jika ini terjadi secara massal, maka akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bernegara,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Kunto Nugroho dalam kuliah umum di IKIP Veteran bertema ’’Menyiapkan Calon Guru yang Profesional, Berkarakter, dan Inovatif’’ di aula kampus, Rabu (7/7).
Menurutnya, dari beberapa instrumen peningkatan profesionalisme guru, sertifikasi memiliki dampak yang paling besar. Bahkan mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak, baik terhadap substansi maupun operasionalisasi kegiatannya.
Yang harus diperhatikan pula, tugas pokok guru itu tak sekadar mengajar, tetapi mendidik. Dengan demikian, guru wajib hadir tiap hari untuk bersungguh-sungguh membangun pribadi siswa. Guru harus berhubungan dengan siswa atas dasar fungsi profesi bukan jalinan kepentingan sesaat.
Selain itu, guru harus meningkatkan kemampuannya guna membangun kewibawaan terhadap siswa. Agar memenuhi standar yang diharapkan, guru harus membangun komitmen pribadi, menegakkan nilai dan etika profesi.
