SEMARANG – Setelah berhasil menjalani pelantikan untuk walikota baru , pasangan Sumarmo HS dan Hendrar Prihadi kemarin anggota DPD PDIP Jateng telah mempersiapkan kadernya dalam rangka pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Jateng, yang posisinya akan menggantikan Wakil Wali Kota Semarang .
Terpilihnya H Masluri dikarenakan ia mendapat suara terbanyak di bawah Hendi dalam dapil yang sama. Ketua DPD PDIP Jateng Mardoko menyatakan, bahwa untuk pemilihan PAW ini dilakukan sesuai dengan peraturan .
“Proses sudah dilakukan dan tinggal menunggu SK Mendagri,” jelas Murdoko. Menurutnya, proses PAW sebenarnya tak terlalu rumit, namun ia mengaku tidak tahu kapan rampungnya. Pasalnya, semua proses itu akan berakhir dengan keluarnya SK Mendagri.
Dengan diadakan pemilihannya Pergantian Antarwaktu (PAW) berawal dengan diajukannya PAW yakni pengajuan nama ke KPU Jateng. Dengan surat dilampiri SK pengangkatan Hendi sebagai wakil wali kota Semarang dengan persetujuan DPP PDIP.
“KPU Jateng kemudian memproses guna dimintakan persetujuan ke Mendagri. Kalau SK sudah keluar, baru calon pengganti itu bisa dilantik,” kata Murdoko yang juga ketua DPRD Jateng.
Dalam pemilihan PAW ini Hendri mempunyai Kewenangan Internal bahwa legislator PDIP yang menjadi anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 dan bertugas di Komisi E dengan posisi sebagai wakil ketua. Mengenai posisi wakil ketua Komisi E yang selama ini dipegang kader PDIP. Namun kewenangan menurut Madukoro ini tidak secara mudah akan diserahkan kepada Masluri karena penentuan jabatan itu merupakan kewenangan internal Komisi E.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jateng Nuniek Sri Yuningsih menegaskan, posisi wakil ketua komisi tetap menjadi hak partainya. Namun demikian, ia mengaku belum tahu siapa yang nantinya akan menggantikan jabatan Hendi itu.
Selain Hendi, kader PDIP lainnya di Komisi E adalah Slamet Efendi dan dr Messy Widiastuti. Apabila penentuan wakil ketua merupakan kewenangan internal komisi, maka keduanya berpeluang besar menempati jabatan tersebut.
Dijelaskannya, seperti halnya Hendi, Masluri yang pernah menjadi ketua DPRD Kudus itu dalam Pemilu Legislatif 2009 berasal dari Dapil II Jateng, yakni Kudus, Demak, dan Jepara. Masluri kala itu gagal menjadi anggota Dewan karena hanya mendapat 20.602 suara, kalah dengan Hendi yang meraup 47.585 suara. (AL)
