Mencuri di Kos, Ditangkap Polisi

Oleh : Trijaya FM Semarang on 30th Juli 2010
Bookmark and Share

Semarang – Kasus pencurian saat ini memang kerap terjadi. Sasarannya selain rumah yang sepi, tempat kos-kosan pun juga disatroni. Kali ini pencurian terjadi di rumah kos yang berada di Jalan Batan Timur III, Semarang Tengah. Korbannya bernama Dimas Alfan Adam (25) warga Jl Cempaka, Desa Procot, Slawi, Tegal.

Decky Ricky Nelson (24) warga Jl Kecapi, Kupang yang juga satu kos dengan korban akhirnya berhasil diringkus oleh aparat Polsekta Semarang Tengah, beserta barang bukti satu unit laptop merek Acer berikut charger dan baterenya. Tertangkapnya tersangka berkat kecurigaan korban.

Pencurian dilakukan oleh tersangka pada Minggu (25/7) pukul 17.00 WIB ketika kos dalam keadaan sepi. Para penghuni sedang keluar dan tinggalah tersangka sendirian di rumah kos. Melihat ada laptop milik Dimas di kursi, tersangka langsung mengambilnya. ”Laptop ini akan saya pakai sendiri,” ungkap Decky ke penyidik.

Korban yang mengetahui laptopnya hilang sempat bertanya kepada Decky, tetapi si pelaku mengaku tidak tahu. Dimas akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsekta Semarang Tengah. (Aul/Ast).

Berita Terkait

  1. Perampas Motor Ditangkap Polisi
  2. Mencuri Untuk Bayar Arisan
  3. Penipu Pencari Tenaga Kerja Ditangkap Polisi
  4. Dua Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi
  5. Pencuri Bantalan Rel Kereta Api Berhasil Ditangkap






Headlines News